Minggu, 20 April 2008

Sistem Remunerasi Depkeu Picu Keresahan

Seputar-Indonesia, 12 September 2007

JAKARTA(SINDO) – Kenaikan tunjangan pegawai di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) memicu keresahan di antara pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan departemen teknis.

Sebab, kenaikan itu menjadikan pendapatan PNS antardepartemen berbeda. ”Kenaikan remunerasi Depkeu menimbulkan keresahan PNS yang lain. Misalnya eselon satu di Depkeu dengan eselon yang lain di Depdagri tentu ada selisihnya,” kata anggota Komisi XI DPR Tukijo dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta,kemarin.

Anggota Komisi XI DPR yang lain, Nursanita Nasution, menilai kecemburuan muncul karena Depkeu berdalih bahwa mereka adalah departemen teknis yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Apalagi kenaikan tunjangan menjanjikan perbaikan layanan publik. ”Saya mengkhawatirkan remunerasi Depkeu tidak berdampak pada pelayanan publik karena justru banyak departemen lain yang secara langsung bersinggungan dengan pelayanan publik,” katanya.

Menkeu Sri Mulyani mengakui bahwa beberapa departemen teknis meminta program kenaikan tunjangan seperti yang diterapkan Depkeu. Namun, dia menyayangkan departemen tersebut hanya tertarik untuk mengadopsi sistem remunerasi, tapi tidak menyertakan program reformasi birokrasi. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Awal Kusuma mengatakan, program reformasi birokrasi dan remunerasi sudah disetujui DPR dalam APBNP 2007. (muhammad ma’ruf)

Tidak ada komentar: