Rabu, 14 Mei 2008

RUU Susduk Dituntaskan Tahun Ini

Suara Karya Online

Sabtu, 26 April 2008


GORONTALO - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (RUU Susduk) DPR menyatakan bahwa perubahan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Susduk tersebut akan segera dituntaskan pada tahun ini.

"Kami sudah mendengarkan berbagai masukan dari pakar, LSM, pemda, DPRD, dan mengunjungi 11 provinsi untuk menuntaskan pembahasan RUU Susduk," kata salah seorang anggota Pansus RUU Susduk DPR, Nursarita Nasution, di Gorontalo, kemarin.

Ia menyebutkan, setiap fraksi sudah harus menyerahkan daftar isian masalah (DIM) kepada pansus paling lambat 2 Mei 2008, sehingga pasa masa sidang berikutnya pembahasan RUU selesai.

Lebih lanjut ia, seperti dikutip Antara, mengatakan, penyempurnaan UU Susduk kali ini berlangsung luas, meliputi keberadaan kesektariatan, pergantian antarwaktu, serta hubungan antara MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Rancangan yang terdiri dari 13 bab dan 131 pasal tersebut rencananya juga akan mengakomodasi masalah sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar aturan. Ia menambahkan, setelah amandemen konstitusi dan diberlakukannya beberapa paket UU di bidang politik yang sangat mendukung keterbukaan saat ini, pendulum politik telah bergeser di tangan lembaga legislatif.

"Kecenderungan itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah tak lagi mudah atau sepihak memberlakukan suatu kebijakan tanpa pertimbangan dan persetujuan dari parlemen," katanya.

Akibatnya, tutur dia, eksekutif terkesan menjadi lemah posisinya dalam menjalankan berbagai program kerja, sementara di sisi lain presiden dan kepala daerah memiliki mandat legitimasi politik yang sangat kuat karena dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu atau pilkada.

Selain itu, RUU Susduk tersebut juga akan mengangkat keterwakilan perempuan, seperti halnya dalam UU Partai Politik maupun UU Pemilu, sebagai penguatan demokrasi di lembaga-lembaga tersebut.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang LSM dan perwakilan masyarakat di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan itu, DPD membahas soal upaya mencegah kerusakan lingkungan dengan mengembalikan fungsi-fungsi penting alam bagi keselamatan kehidupan.

"Ketika tetangga meninggal karena kelaparan, berarti kita kehilangan kemampuan memulihkan syarat-syarat keselamatan," kata Koordinator Kampanye Perubahan Iklim di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Torry Kuswardoyo. Torry menjadi salah seorang narasumber RDPU Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Iklim DPD yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Abdul M Kilian di Ruang Rapat GBHN Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jumat (25/4). (Rully/Yudhiarma)

2 komentar:

Kyai Yusuf mengatakan...

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...

Terus berjuang !!!

Wassalam

www.kyai-yusuf.co.cc

Anonim mengatakan...

perlu tim marketing yang baik,
supaya tidak dianggap "tidak melakukan apa-apa"