Sabtu, 24 Mei 2008
Mentri Perdagangan Jangan Cuma Minta Dipahami,
Kenaikkan Harga BBM :
Mentri Perdagangan Jangan Cuma Minta Dipahami,
Tapi Harus Bekerja Lebih Sigap Lagi
Dalam sebuah iklan TV yang dirilis pemerintah, beberapa orang menteri salah satunya Mentri Perdagangan Marie Elka Pangestu- memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM. Dalam iklan tersebut Marie mengatakan betapa sulitnya menjaga harga-harga agar tidak naik. “I wish harga-harga tidak naik tapi saya kan tidak dapat menahan harga-harga supaya tidak naik”. Pernyataan ketidakberdayaan ini sangat disayangkan keluar dari seorang mentri. Mengapa? Karena sebagai pejabat public segenap kewenangan untuk membuat sejumlah kebijakan ada dalam genggamannya. Dan dia bisa memainkan berbagai instrument itu untuk membela kepentingan rakyat.
Jum’at malam 23/5/08 Pemerintah resmi mengumumkan kenaikkan BBM sebesar rata-rata 28,7%. Bagaimanapun kenaikkan harga BBM ini sangat memberatkan rakyat. Kita semua mengamati dengan perasaan was-was efek domino yang ditimbulkan oleh kenaikkan BBM. Biaya transportasi yang naik menyebabkan harga kebutuhan hidup meningkat sementara penghasilan rakyat tidak mengalami peningkatan. Kita berharap tidak terjadi ekskalasi emosi social yang berujung pada kerusuhan.
Untuk itu seluruh jajaran pemerintah harus benar-benar menunjukkan itikad untuk bekerja keras membela rakyat. Mulai hari ini kita tidak ingin mendengar ada menteri yang meminta untuk dipahami apalagi berkeluh kesah di hadapan rakyatnya. Karena rakyat sudah cukup susah Sebaliknya dia harus sigap mengantisipasi berbagai keadaan. Sebagai Menteri Perdagangan dalam kondisi krisis seperti ini Marie harus memastikan distribusi sembilan bahan pokok harus lancer. Operasi pasar segera digelar, spekulan harus ditindak tegas. Untuk itu Mendag harus aktif berkoordinasi dengan Menko, para menteri, Bulog, kepala dinas, kepolisian dan pejabat terkait.lainnya. Hotline harus dibuka setiap saat. Jangan ada lagi antrian panjang yang berpotensi menyulut emosi rakyat, apalagi sampai jatuh korban .
Dia juga harus menjamin pasar tetap kondusif sebagai sentra perdagangan yang aman dan menggairahkan. Membuat berbagai terobosan yang dapat memperluas pasar ekspor. Dia harus berkomitmen memangkas anggaran pejabat di lingkungan departemen perdagangan. Stop fasilitas perjalanan dinas yang tidak efektif. Ketika rakyat telah dipaksa untuk berkorban dengan membayar mahal kebutuhan hidup. pejabat seharusnya lebih malu bila tidak bekerja secara maksimal. Setiap saat Mendag harus memvisualisasi ada jutaan mulut menganga menanti makanan setiap harinya menanti kerja cerdasnya .
DR. Nursanita Nasution, ME
Anggota DPR-RI Komisi VI
Email : nursanita252 @yahoo.com HP 08129699264
Rabu, 14 Mei 2008
RUU Susduk Dituntaskan Tahun Ini
Suara Karya Online
Sabtu, 26 April 2008
GORONTALO - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (RUU Susduk) DPR menyatakan bahwa perubahan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Susduk tersebut akan segera dituntaskan pada tahun ini.
"Kami sudah mendengarkan berbagai masukan dari pakar, LSM, pemda, DPRD, dan mengunjungi 11 provinsi untuk menuntaskan pembahasan RUU Susduk," kata salah seorang anggota Pansus RUU Susduk DPR, Nursarita Nasution, di Gorontalo, kemarin.
Ia menyebutkan, setiap fraksi sudah harus menyerahkan daftar isian masalah (DIM) kepada pansus paling lambat 2 Mei 2008, sehingga pasa masa sidang berikutnya pembahasan RUU selesai.
Lebih lanjut ia, seperti dikutip Antara, mengatakan, penyempurnaan UU Susduk kali ini berlangsung luas, meliputi keberadaan kesektariatan, pergantian antarwaktu, serta hubungan antara MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Rancangan yang terdiri dari 13 bab dan 131 pasal tersebut rencananya juga akan mengakomodasi masalah sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar aturan. Ia menambahkan, setelah amandemen konstitusi dan diberlakukannya beberapa paket UU di bidang politik yang sangat mendukung keterbukaan saat ini, pendulum politik telah bergeser di tangan lembaga legislatif.
"Kecenderungan itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah tak lagi mudah atau sepihak memberlakukan suatu kebijakan tanpa pertimbangan dan persetujuan dari parlemen," katanya.
Akibatnya, tutur dia, eksekutif terkesan menjadi lemah posisinya dalam menjalankan berbagai program kerja, sementara di sisi lain presiden dan kepala daerah memiliki mandat legitimasi politik yang sangat kuat karena dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu atau pilkada.
Selain itu, RUU Susduk tersebut juga akan mengangkat keterwakilan perempuan, seperti halnya dalam UU Partai Politik maupun UU Pemilu, sebagai penguatan demokrasi di lembaga-lembaga tersebut.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang LSM dan perwakilan masyarakat di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu, DPD membahas soal upaya mencegah kerusakan lingkungan dengan mengembalikan fungsi-fungsi penting alam bagi keselamatan kehidupan.
"Ketika tetangga meninggal karena kelaparan, berarti kita kehilangan kemampuan memulihkan syarat-syarat keselamatan," kata Koordinator Kampanye Perubahan Iklim di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Torry Kuswardoyo. Torry menjadi salah seorang narasumber RDPU Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Iklim DPD yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Abdul M Kilian di Ruang Rapat GBHN Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jumat (25/4). (Rully/Yudhiarma)